CIREBON – Sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007,organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami orang lain, dengan mengikuti ijtima’ ulama untuk melaksanakan taswiyah almanhaj dan tansiq alharoqoh. “Kami punya paradigma baru,” kata Ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs H Mansyur MS, kemarin (26/2).
Maksudnya, diterapkannya metode berfikir dalam mentolerir adanya perbedaan, sepanjang masih dalam koridor faham keagamaan ahlussunnah waljamaah dalam pengertian yang luas. Serta penyamaan metode gerakan dalam mensinkronisasi, mengoordinasi dan mensinergikan gerakan umat Islam di bawah paying MUI.
Bagaimana pandangan LDII adanya criteria alian sesat berdasarkan versi MUI 2007? Mansyur menilainya sangat bagus. Sebab, dengan adanya sepuluh criteria aliran sesat itu, kini orang tidak boleh lagi sembarangan menyebut sesat terhadap organisasi Islam terasuk LDII. Karena, kata dia, LDII itu tidak sesat. Justu sebaliknya, LDII mengajak kepada umat untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al-quran dan Hadis, sebagaimana ormas Islam pada umumnya. Karena, pihaknya yakin dengan ilmu dan amalan berdasarkan Alquran dan Hadis, serta diniati karena Allah SWT, maka termasuk sebagai ahli syurga.
Aliran sesat itu ada sepuluh criteria, yakni mengingkari salahsatu rukun iman dan rukun Islam, mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’I, meyakini turunnya wahyu setelah Al-quran, mengingkari kebenaran Al-quran dan melakukan penafsiran Al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Selanjutnya, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syar’I dan mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil syar’i. (san)
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Ditandai: LDII










Banyak orang-orang yg masih melihat LDII sebelah mata, apapun yg dilakukan LDII selalu terlihat jelek, banyak sudah tenaga dan fikiran yg orang-orang ini keluarkan untuk menggoyang LDII dan akan selalu sibuk bagaimana menenggelamkan perahu orang lain sementara perahunya sendiri entah menuju kemana. Dan LDII, Insya Alloh akan selalu sabar dan fokus pada haluan dan perahunya sendiri, masih banyak hal yg lebih bermanfaat untuk diselesaikan.
1. LDII sudah ada di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun, dapat bertahan dan diterima oleh masyarakat, namun orang-orang itu kan terus mengatakan sesat. Yo monggo
2. Warga LDII terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, ada penjual bakso, penjual mi, pegawai negeri, dosen, guru, anggota TNI, anggota Polisi, hakim, jaksa, dengan gelar Profesor, Doktor, Sarjana apalagi yang gak punya gelar, dapat diterma oleh banyak kalangan masyrakat termasuk para intelektual, namun orang-orang itu kan terus mengatakan sesat. Yo monggo
3. LDII ada di seluruh Indonesia, bahkan sampai di luar negeri, seperti Australia, Singapura, Malaysia, Eropa, Jepang, dapat berkembang sampai di luar negeri. Semua Provinsi di Indonesia ada Kantor DPD LDII kecuali Prov. Timor Timur, namun orang-orang itu kan terus mengatakan sesat. Yo monggo
4. Anggota LDII/warga LDII mencapai puluhan juta orang, dapat diikuti oleh sekaian banyak orang, namun orang-orang itu kan terus mengatakan sesat. Yo monggo
5. Orang mengatakan LDII sesat karena sentimen pribadi, menunjukkan letak sesatnya atas dasar dengki dan permusuhan. Yo monggo
6. Ukuran menilai ajaran Islam adalah Al Qur’a dan Al Hadits, bukan buku karangan si A, si B, atau si C, buku baiknya dicerna sebatas pustaka wawasan pengetahuan, namun landasan berfikir, bertutur, bertindak seorang muslim seharusnya tetaplah Qur’an dan Hadits. Ada contoh yg sangat disesalkan, tidak seharusnya terjadi, seorang tokoh di Riau menghukumi golongan islam lain sesat dg dasar buku karangan malah tersesat hingga berurusan dg hukum (2 tahun kurungan) dg dakwaan pencemaran nama baik, hasutan kebenciaan dan permusuhan.
7. Kriteria yang dibuat oleh MUI juga tidak menyebutkan LDII sesat, bahkan LDII berada dalam koridor syariat Islam yang pas.
8. Mari bebaskan hati kita, mari kita kerahkan fikran dan tenaga untuk membangun bangsa.
9. Mari bersatulah Indonesia.
Mohon maaf jika ada yg kurang berkenan, Terima kasih
الحمد لله جزا ك الله خيرا, atas pencerahannya disyukuri, semoga menjadi manfaat dan barokah. امين
Kalau mereka masih bingung dan penasaran ikut saja ngaji bareng biar tahu mana yang tidak benar.